Kasus kekerasan seksual terhadap murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) mulai terungkap pada akhir Maret 2014 lalu, setelah salah satu orangtua murid melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Sebanyak 6 orang petugas kebersihan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Awan, 20 tahun, Agun (25), Afriska (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar (27). Namun, Azwar tewas bunuh diri setelah ditetapkan tersangka pada 26 April 2014.
Setelah kasus JIS terungkap, beberapa kasus kekerasan seksual pada anak mulai terungkap karena korban baru berani melapor. Berikut beberapa kasus itu:
- Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, ditangkap anggota Kepolisian Resor Sukabumi Kota, pada Kamis, 1 Mei 2014. Emon ditangkap karena ada warga yang melapor bahwa anaknya dicabuli Emon di lokasi Pemandian Citamiang, Kota Sukabumi, pada Ahad, 27 April 2014. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Emon mengaku telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seratus lebih bocah laki-laki. Diketahui, sebanyak 18 anak disodomi, 33 anak dicabuli dengan cara menggesekkan kemaluan, 10 anak dirayu untuk melakukan sodomi, dan 1 orang dipukul karena tidak mau disodomi.
- Pada Rabu, 6 Mei 2014, seorang kuli panggul di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Edi, 36 tahun digiring ke Mapolres Jakarta Timur, setelah dihajar massa di daerah TPU Prumpung, Jakarta Timur. Edi diduga mencabuli tiga anak perempuan yakni Dl, 6 tahun, Se (6) dan Al (7). Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, Edi mengakui memegang perut ketiga bocah tersebut. Namun, dia membantah melakukan pencabulan.
- Pada Kamis, 8 Mei 2014, seorang siswi kelas III di salah satu SDN di Jakarta Timur diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang gurunya. Kasus ini masih diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Dua orang saksi telah diperiksa termasuk seorang guru di sekolah tersebut. Namun hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
- Pada Jumat, 9 Mei 2014, seorang anak penyandang tuna runggu berinisial A, 13 tahun, diduga mencabuli sebanyak 9 bocah di Gang Damai, RT 03 RW 09, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Sembilan anak itu terdiri dari delapan anak laki-laki dan satu anak perempuan dengan usia dari 5 hingga 8 tahun. Kasus ini bermula saat dua korban kakak beradik yakni perempuan As, 7 tahun dan adiknya, laki-laki berinisial Ab (5), menanyakan soal pemberitaan sodomi Emon. Saat ibu Ab mengatakan kepada ibunya kalau dia juga pernah disodomi oleh A. Kasus ini juga masih diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur. Peyidik masih menunggu hasil visum korban di RSCM.
- Seorang balita di Kelompok Bermain Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara, diduga mengalami kekerasan seksual oleh seorang gury pengajar. Hal itu terungkap saat Kepala Tata Usaha Sekolah Saint mengatakan bahwa seorang guru ekskul menari, H alias S, diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya yang masih balita. Balita tersebut dilecehkan dengan cara ditusuk duburnya menggunakan jari tangan. Guru H itu pun telah menjalani pemeriksaan hari ini, 20 Mei 2014 di Polres Jakarta Utara. Dalam siaran pers yang diterima Tempo, H membantah melakukan tindakan itu. "Kenapa bisa begini. Setiap mengajar saya selalu ditemani. Saya sudah mengajar di atas 9 tahun dan saya tidak pernah melakukan hal itu (pelecehan).”
Sumber : Yahoo